April 10, 2010

dampak ekonomi kerusakan mangrove

Assalamualaikum
DAMPAK EKONOMI KERUSAKAN EKOSISTEM MANGROVE
(Studi Kasus Di Kabupaten Demak)
Oleh : Budi Sulistyawan (NIM. K4A008008)

A. PENDAHULUAN
Menurut Snedaker (1978), hutan mangrove adalah kelompok jenis tumbuhan yang tumbuh di sepanjang garis pantai tropis sampai sub-tropis yang memiliki fungsi istimewa di suatu lingkungan yang mengandung garam dan bentuk lahan berupa pantai dengan reaksi tanah anaerob. Secara ringkas hutan mangrove dapat didefinisikan sebagai suatu tipe hutan yang tumbuh di daerah pasang surut (terutama di pantai yang terlindung, laguna, muara sungai) yang tergenang pasang dan bebas dari genangan pada saat surut yang komunitas tumbuhannya bertoleransi terhadap garam. Sedangkan ekosistem mangrove merupakan suatu sistem yang terdiri atas organisme (tumbuhan dan hewan) yang berinteraksi dengan faktor lingkungannya di dalam suatu habitat mangrove.
Hutan mangrove memiliki produktivitas primer yang paling tinggi. Hutan mangrove dapat memberikan konstribusi besar terhadap detritus organic yang sangat penting sebagai sumber energi bagi biota diperairan sekitarnya. Proses dekomposisi daun mangrove menciptakan rantai makanan detritus yang komplek, sehingga memperkaya produktivitas hewan bentos yang hidup di dasar perairan. Kehadiran organisme decomposer yang melimpah merupakan sumbermakanan bagi berbagai jenis larva ikan, udang, dan biota lainnya yang sudah beradaptasi sebagai pemakan dasar. Detritus yang dihasilkan tidak hanya menjadi dasar bagi pembentukan rantai makanan di ekosistem mangrove, tetapi juga penting sebagai sumber makanan dan nutrient bagi biota di perairan pantai yang berada dekat dengan estuaria. Berdasarkan hasil-hasil studi dibeberapa daerah pantai juga menunjukkan bahwa keberadaan hutan mangrove sangat memberikan manfaat pada masyarakat pesisir, baik yang didapat melalui peningkatan hasil tangkapan, perolehan kayu bakau yang mempunyai nilai ekspor tinggi dan keamanan pantainya.
Wilayah pesisir tersebut merupakan daerah pertemuan antara ekosistem darat dan laut, ke arah darat meliputi bagian tanah baik yang kering maupun yang terendam air laut, dan masih dipengaruhi oleh sifat-sifat fisik laut seperti pasang surut, ombak dan gelombang serta perembesan air laut, sedangkan ke arah laut mencakup bagian perairan laut yang dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar dari sungai maupun yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat. Wilayah pesisir adalah daerah pertemuan antara darat dan laut, dengan batas kearah darat meliputi bagian daratan, baik kering maupun terendam air yang masih mendapat pengaruh sifat-sifat laut seperti angin laut, pasang surut, perembesan air laut yang dicirikan oleh jenis vegetasi yang khas. Wilayah pesisir juga merupakan suatu wilayah peralihan antara daratan dan lautan. Apabila ditinjau dari garis pantai (coastline) maka suatu wilayah pesisir memiliki dua macam batas (boundaries), yaitu batas sejajar garis pantai (longshore) dan batas tegak lurus terhadap garis pantai (crossshore). Batas wilayah pesisir kearah laut mencakup bagian atau batas terluar daripada daerah paparan benua (continental shelf) dimana ciri-ciri perairan ini masih dipengaruhi oleh proses alami yang terjadi di darat seperti sedimentasi dan aliran air tawar, maupun proses yang disebabkan oleh kegiatan manusia di darat seperti penggundulan hutan dan pencemaran.
Kerusakan hutan mangrove telah terjadi di Kabupaten Demak hingga saat ini masih terus terjadi dan kian parah. Kerusakan ini terjadi sebagaian besar karena disebabkan pengelolaan wilayah pesisir yang kurang tepat. Kondisi ini harus mendapatkan perhatian serius agar kelestarian hutan mangrove. Berdasarkan kodisi tersebut di atas, maka kajian ini mengambil kajian studi kasus di wilayah pesisir Kabupaten Demak yakni ingin mengetahui dampak kerusakan hutan dan bagaimana upaya-upaya pemecahannya.

B. KERUSAKAN EKOSISTEM MANGROVE DI KABUPATEN DEMAK
Kabupaten Demak adalah salah satu kabupaten di Jawa Tengah yang terletak pada 6º43'26" - 7º09'43" LS dan 110º48'47" BT dan terletak sekitar 25 km di sebelah timur Kota Semarang. Demak dilalui jalan negara (pantura) yang menghubungkan Jakarta-Semarang-Surabaya-Banyuwangi. Kabupaten Demak memiliki luas wilayah seluas ± 1.149,77 km², yang terdiri dari daratan seluas ± 897,43 KM², dan lautan seluas ± 252,34 km². Sedangkan kondisi tekstur tanahnya, wilayah Kabupaten Demak terdiri atas tekstur tanah halus (liat) dan tekstur tanah sedang (lempung). Dilihat dari sudut kemiringan tanah, rata-rata datar. Dengan ketinggian permukaan tanah dari permukaan air laut (sudut elevasi) wilayah Kabupaten Demak terletak mulai dari 0 M sampai dengan 100 m. Kabupaten Demak mempunyai pantai sepanjang 34,1 km, terbentang di 13 desa yaitu desa Sriwulan, Bedono, Timbulsloko dan Surodadi (Kecamatan Sayung), kemudian Desa Tambakbulusan Kecamatan Karangtengah, Desa Morodemak, Purworejo dan Desa Betahwalang (Kecamatan Bonang) selanjutnya Desa Wedung, Berahankulon, Berahanwetan, Wedung dan Babalan (Kecamatan Wedung). Sepanjang pantai Demak ditumbuhi vegetasi mangrove seluas sekitar 476 Ha.

Gambar 1 Mangrove di sepanjang sungai di Kabupaten Demak Tahun. 2008
Secara ekologis hutan mangrove telah dikenal mempunyai banyak fungsi dalam kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Ekosistem mangrove bagi sumberdaya ikan dan udang berfungsi sebagai tempat mencari makan, memijah, memelihara juvenil dan berkembang biak. Bagi fungsi ekologi sebagai penghasil sejumlah detritus dan perangkap sedimen. Hutan mangrove merupakan habitat berbagai jenis satwa baik sebagai habitat pokok maupun sebagai habitat sementara. Bagi fungsi ekonomis dapat bermanfaat sebagai sumber penghasil kayu bangunan, bahan baku pulp dan kertas, kayu bakar, bahan arang, alat tangkap ikan dan sumber bahan lain seperti tannin dan pewarna. Arang dari jenis Rhizophora spp mempunyai nilai panas yang tinggi dan asapnya sedikit. Mangrove juga mempunyai peran penting sebagai pelindung pantai dari hempasan gelombang air laut. Disamping itu sebagai peredam gelombang dan angin badai, penahan lumpur, perangkap sedimen yang diangkut oleh aliran permukaan (Bengen, 1999).
Beberapa faktor yang menjadi penyumbang terbesar kerusakan ekosistem mangrove di pesisir Kabupaten Demak adalah: pertambakan, penebangan, reklamasi/ konversi lahan menjadi pemukiman dan sedimentasi, serta pencemaran lingkungan.
1. Pertambakan
Konversi ekosistem mangrove menjadi tambak merupakan faktor utama penyebab hilangnya hutan mangrove dunia, tidak terkecuali di pesisir Kabupaten Demak. Di kawasan ini tambak merupakan pemandangan umum, baik tambak udang dan bandeng maupun tambak garam. Pada musim penghujan, tambak garam yang bersalinitas tinggi biasanya juga diubah menjadi tambak bandeng.
Tambak-tambak ikan dan udang di kawasan ini dikelola secara intensif hingga jauh ke arah daratan. Hampir semua pantai yang mengalami sedimentasi membentuk dataran lumpur dan memiliki ekosistem mangrove diubah menjadi areal tambak.
2. Penebangan
Pencurian kayu untuk bangunan rumah maupun kayu bakar dan juga merupakan bahan pembuatan arang yang baik.
3. Reklamasi/ konversi lahan menjadi pemukiman.
Reklamasi pantai untuk kepentingan industri dan pelabuhan telah banyak dilakukan di pantai utara Jawa. Di Kabupaten Demak, reklamasi pantai untuk kegiatan usaha relatif masih terbatas. Dibeberapa tempat dibangun rumah, TPI dan tempat wisata.
4. Sedimentasi
Sedimentasi merupakan faktor dinamis yang dapat mendorong terbentuknya ekosistem mangrove, namun sedimentasi dalam skala besar dan luas dapat merusak ekosistem mangrove karena tertutupnya akar nafas dan berubahnya kawasan rawa menjadi daratan. Sedimentasi di pesisir Kabupaten Demak di beberapa tempat memungkinkan terus bertambah luasnya daratan ke arah laut sehingga terbentuk tanah timbul, dan memungkinkan pertumbuhan ekosistem mangrove.
5. Abrasi
Abrasi pantai akan merusak hutan mangrove, namun hutan mangrove dapat mencegah terjadinya abrasi karena hutan mangrove mengikat tanah dengan kuat.
6. Pencemaran lingkungan.
Pencemaran dari limbah pertanian dan limbah rumah tangga serta industry menyumbang pencemaran yang cukup tinggi sehingga akan meracuni mangrove. Bahan pencemar seperti minyak, sampah, dan limbah industri dapat menutupi akar mangrove sehingga mengurangi kemampuan respirasi dan osmoregulasi tumbuhan mangrove, dan pada akhirnya menyebabkan kematian.

C. DAMPAK KERUSAKAN MANGROVE
Dampak dari kerusakan ekosistem mangrove di pesisir Kabupaten Demak adalah pengubahan fungsi hutan mangrove menjadi fungsi lain secara tidak wajar akan mengakibatkan timbulnya keadaan yang tidak sesuai dengan kaifah pembangunan yang berkelanjutan. Alih fungsi hutan mangrove saat ini banyak digunakan untuk pembukaan areal tambak tidak akan memberikan hasil yang lebih besar jika dibandingkan dengan membiarkan ekosistem mangrove sebagai habitat biota secara alamiah. Alih fungsi mangrove akan merusak siklus rantai makanan bagi seluruh biota ekosositem mangrove yang juga berkaitan dengan biota yang di depannya yakni padang lamun dan terumbu karang, karena anda interaksi yang sangat kuat dari ketiga ekosistem tersebut. Apabila fungsi-fungsi hutan mangrove akibat alih fungsi maka otomatis akan akan mengganggu bahkan merusak kedua ekosisitem lain. Pada akhirnya menurunnya daya dukung lingkungan terhadap kehidupan manusia karena menurunnya sumber daya hayati seperti stok ikan, kepiting dan lain-lain.
Kerusakan ekosistem ini juga secara sistemik sebagai salah satu penyebab global warming, dampak yang ditimbulkan berikutnya adalah :
1. Peningkatan muka air laut sehingga terjadi rob.

Gambar 1. Rob menggenangi jalan di Desa Sriwulan Kec. Sayung Kabupaten Demak Tahun 2008

Gambar 2. Rob menggenangi pemukiman di Besa Sriwulan Kec. Sayung Kabupaten Demak Tahun 2008

Gambar 2. Rob menggenangi tambak di Besa Sriwulan Kec. Sayung Kabupaten Demak Tahun 2008

Kerugian secara ekonomi yaitu menimbulkan biaya meninggikan pondasi rumah, jalan, infrastruktur yang lain. Disamping itu tambak yang sebelumnya menjadi areal budidaya udang dan bandeng tidak dapat berproduksi lagi.
2. Rusaknya infrasturktur yang telah dibangun.
3. Terpaan angin yang kencang
Mangrove secara alami adalah pematah angin sehingga angin tidak terlalu kencang, dengan rusaknya mangrove angin sering merusak genting rumah.
4. Biaya pengelolaan kota akan bertambah.
Akibat rob berdampak lanjutan pada pengelolaan kota menjadi lebih mahal.
5. Kegiatan sehari hari masyarakat terhenti.
Akibat rob berdampak lanjutan pada terhentinya aktivitas masyarakat seperti memasak, mencuci, bekerja, makan, minum sekolah dan lain-lain.
6. Terputusnya sarana penerangan, transportasi dan komunikasi.
Akibat rob berdampak lanjutan pada terputusnya sarana penerangan transportasi dan komunikasi yang akan berdampak sistemik pada masyarakat.
7. Abrasi
Mangrove secara alami merupakan pematah ombak, dengan rusaknya mangrove ini menyebabkan tambak abrasi. Sehingga timbul biaya pembuatan breakwater sebagai pemecah ombak yang membutuhkan biaya yang cukup besar.
8. Relokasi
Kegiatan relokasi merupakan salah satu solusi namun membutuhkan biaya yang sangat besar.
9. Hilangnya mata pencaharian masyarakat sebagai petani tambak akibat rob.
Tambak yang sebelumnya menjadi areal budidaya udang dan bandeng tidak dapat berproduksi lagi. Permasalahan ini adalah sangat serius karena menyangkut ekonomi.

D. PEMECAHAN MASALAH
Pemecahan masalah terhadap kerusakan ekosistem mangrove di pesisir Kabupaten Demak adalah restorasi ekositem mangrove. Restorasi diperlukan apabila ekosistem telah terdegradasi dan berubah jauh, tidak dapat memperbaharui diri secara alami untuk kembali ke kondisi semula, serta tidak dapat melaksanakan fungsi sebagaimana mestinya, sehingga memerlukan pengelolaan dan perlindungan Tujuan utama restorasi mangrove adalah mengelola struktur, fungsi, dan proses-proses ekologi pada ekosistem tersebut, serta mencegahnya dari kepunahan, fragmentasi atau degradasi lebih lanjut Ekosistem mangrove di Jawa mengalami penurunan sangat drastis, akibat tingginya tekanan pertambahan penduduk yang berimplikasi pada besarnya kegiatan pertambakan, penebangan hutan, reklamasi dan sedimentasi, serta pencemaran lingkungan, sehingga perlu dilakukan restorasi untuk mengembalikan karakteristik dan fungsi ekosistem ini. Hutan mangrove yang rusak dapat melakukan penyembuhan sendiri melalui suksesi sekunder dalam periode 15-30 tahun, dengan syarat sistem hidrologi pasang-surut tidak berubah, dan tersedia biji (propagul) atau bibit. Tindakan sengaja dengan restorasi buatan seringkali diperlukan untuk memastikan berhasilnya proses penyembuhan alami tersebut.

Gambar 2. Restorasi Mangrove di Desa Purwosari Kec. Sayung Kabupaten Demak Tahun 2008
Kegagalan restorasi mangrove dapat disebabkan kesalahan pemahaman pola hidrologi, perubahan arus laut, tipe tanah, pemilihan spesies, penggembalaan hewan ternah, sampah, kelemahan manajemen, dan ketiadaan partisipasi masyarakat. Di pesisir Kabupaten Demak, partisipasi kelompok tani dalam manajemen pengelolaan mangrove sangat menentukan keberhasilan restorasi mangrove. Masyarakat diwajibkan menjaga kelestarian mangrove, sebagi imbalannya mereka mendapatkan manfaat ekologi seperti perlindungan garis pantai dan terjaganya biodiversitas ikan, serta manfaat ekonomi secara langsung berupa produk kayu Rhizophora dan bibit Rhizophora yang dijual untuk kepentingan program restorasi. Kawasan ini merupakan salah satu salah pusat pembibitan Rhizophora terbesar di Jawa.
Salah satu strategi penting yang saat ini sedang banyak dibicarakan orang dalam konteks pengelolaan sumbedaya alam, termasuk ekosistem hutan mangrove adalah pengelolaan berbasis masyarakat (Community Based Management) yang mengandung arti keterlibatan langsung masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam di suatu kawasan. Mengelola di sisi mengandung arti, masyarakat ikut memikirkan, memformulasikan, merencanakan, mengimplemetasikan, mengevaluasi maupun memonitorinya, sesuatu yang menjadi kebutuhannya. Dengan istilah community-based management itu juga mengandung arti suatu pendekatan (approach), dalam hal ini pendekatan dari bawah (bottom-up approach), sebagai kebalikannya pendekatan dari atas (top-down approach). Dasar pemikiran atau landasan berpijak pada pemberdayaan mangrove bagi kesejahteraan masyarakat pesisir berbasis masyarakat adalah keberlanjutan (sustainability) usaha pemanfaatan dan pelestarian hutan mangrove, baik ditinjau dari aspek sosial-ekonomi maupun aspek lingkungan hidup, dan bersifat merakyat (bottom up). Sifat merakyat ini merupakan bentuk implementasi dari kebutuhan, kemampuan dan kesepakatan masyarakat sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan yang ada. Kegiatan ini bertujuan untuk:
1. Mengembangkan suatu bentuk pengelolaan pesisir terpadu dimana masyarakat menjadi pelaku utama dalam pemanfaatan lahan mangrove sebagai areal pertambakan secara berkelanjutan.
2. Menumbuhkan tanggung jawab masyarakat dengan cara meningkatkan kepedulian dan partisipasi mereka dalam menjaga dan melestarikan sumberdaya alam di lingkungan mereka.

E. KESIMPULAN DAN SARAN
Kabupaten Demak mempunyai pantai sepanjang 34,1 km, terbentang di 13 desa yaitu desa Sriwulan, Bedono, Timbulsloko dan Surodadi (Kecamatan Sayung), kemudian Desa Tambakbulusan Kecamatan Karangtengah, Desa Morodemak, Purworejo dan Desa Betahwalang (Kecamatan Bonang) selanjutnya Desa Wedung, Berahankulon, Berahanwetan, Wedung dan Babalan (Kecamatan Wedung). Sepanjang pantai Demak ditumbuhi vegetasi mangrove seluas sekitar 476 Ha.
Beberapa faktor yang menjadi penyumbang terbesar kerusakan ekosistem mangrove di pesisir Kabupaten Demak adalah: pertambakan, penebangan, reklamasi/ konversi lahan menjadi pemukiman dan sedimentasi, serta pencemaran lingkungan. Akibat kerusakan mangrove maka otomatis akan akan mengganggu bahkan merusak kedua ekosisitem lain dan pada akhirnya menurunkan daya dukung lingkungan terhadap kehidupan manusia karena menurunnya sumber daya hayati seperti stok ikan, kepiting dan lain-lain. Kerusakan ekosistem ini juga secara sistemik sebagai salah satu penyebab global warming, dampak yang ditimbulkan berikutnya adalah :
1. Peningkatan muka air laut sehingga terjadi rob.
2. Rusaknya infrasturktur yang telah dibangun.
3. Terpaan angin yang kencang
4. Biaya pengelolaan kota akan bertambah.
5. Kegiatan sehari hari masyarakat terhenti.
6. Terputusnya sarana penerangan, transportasi dan komunikasi.
7. Abrasi
8. Relokasi
9. Hilangnya mata pencaharian masyarakat sebagai petani tambak akibat rob.
Pemecahan masalah terhadap kerusakan ekosistem mangrove di pesisir Kabupaten Demak adalah restorasi ekositem mangrove dengan keterlibatan langsung masyarakat dalam mengelola sumberdaya alam di suatu kawasan. Dasar pemikiran atau landasan berpijak pada pemberdayaan mangrove bagi kesejahteraan masyarakat pesisir berbasis masyarakat adalah keberlanjutan (sustainability) usaha pemanfaatan dan pelestarian hutan mangrove, baik ditinjau dari aspek sosial-ekonomi maupun aspek lingkungan hidup, dan bersifat merakyat (bottom up).


F. DAFTAR PUSTAKA
Bengen, D. 1999. Pedoman Teknis Pengenalan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove. PKSPL. IPB. Bogor.
Setyawan, A.D. dkk. 2004. Tumbuhan mangrove di Jawa: 2. Restorasi. Biodiversitas 5 (2): 105-118.
Setyawan, A.D. K. Winarno. 2006. Permasalahan Konservasi Ekosistem Mangrove di Pesisir Kabupaten Rembang, Jawa Tengah. Biodiversitas 7 (2): 159-163.
Snedaker. 1978. Mangrove; their values and perpetuation. National Resources. 14:6-13.

DAMPAK EKONOMI KERUSAKAN EKOSISTEM MANGROVE




Tugas Mata Kuliah

















Oleh :
BUDI SULISTYAWAN
K4A008008





MAGISTER SAINS MANAJEMEN SUMBER DAYA PANTAI
UNIVERSITAS DIPONEGORO
SEMARANG
2010 klik aja http://www.jualan.dizza.co.cc

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Daftar Blog Saya

Pengikut