Juli 17, 2012

KEMISKINAN DI PESISIR DAN PEMBERDAYAANNYA

Assalamualaikum by. Budi Sulistyawan. SP Email. Sulistbudy@yahoo.com



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
a.    Konsepsi Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan pada hakekatnya adalah upaya pemberian daya atau peningkatan keberdayaan. Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai upaya untuk memandirikan masyarakat agar mampu berpartisipasi aktif dalam segala aspek pembangunan. Kemandirian buka berarti mampu hidup sendiri tetapi mandiri dalam pengambilan keputusan, yaitu memiliki kemampuan untuk memilih dan keberanian menolak segala bentuk bantuan dan atau kerjasama yang tidak menguntungkan.
Dengan pemahaman seperti itu, pemberdayaan dapat diartikan sebagai proses terencana guna meningkatkan skala/upgrade utilitas dari obyek yang diberdayakan. Karena itu pemberdayaan masyarakat merupakan upaya untuk terus menerus meningkatkan harkat dan martabat lapisan masyarakat bawah yang tidak mampu melepaskan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. Dalam pengertian sehari-hari, pemberdayaan masyarakat selalu dikonotasikan sebagai pemberdayaan masyarakat kelas bawah (grassroots) yang umumnya dinilai tidak berdaya.
b.   Konsepsi Kemiskinan
Pengangguran dan kemiskinan merupakan masalah pembangunan di Negara Republik Indonesia tercinta. Kedua permasalahan ini memiliki keterkaitan satu sama lain. Kemiskinan adalah situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh si miskin melainkan karena tak dapat dihindari dengan kekuatan yang ada. Kemiskinan didefinisikan sebagai standar hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan. Secara ekonomis, kemiskinan juga dapat diartikan sebagai kekurangan sumberdaya yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejehtaraan sekelompok orang. Kemiskinan memberi gambaran situasi serba kekurangan seperti terbatasnya modal yang dimiliki, rendahnya pengetahuan dan keterampilan, rendahnya produktivitas, rendahnya pendapatan, lemahnya nilai tukar hasil produksi orang miskin dan terbatasnya kesempatan berperan serta dalam pembangunan
Kemiskinan antara lain ditandai oleh:
1.    Sikap dan  tingkah laku yang menerima keadaan yang seakan tak dapat diubah, yang tercermin di dalam lemahnya kemauan untuk maju,
2.     Rendahnya kualitas sumberdaya manusia,
3.    Lemahnya nilai tukar hasil produksi,
4.    Rendahnya produktivitas,
5.    Terbatasnya modal yang dimiliki,
6.    Rendahnya pendapatan,
7.    Terbatasnya kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan.

Kemiskinan diyakini sebagai akar permasalahan hilangnya martabat manusia, hilangnya keadilan, belum terciptanya masyarakat madani, tidak berjalannya demokrasi, dan terjadinya degradasi lingkungan (Faturochman, dkk., 2007)

          i.Faktor-Faktor Penyebab Kemiskinan
Beberapa  penyebab kemiskinan antara lain :
a.    Sebab-sebab yang berhubungan dengan kondisi awal yang meliputi lapisan miskin sehingga menyulitkan mereka menanggulangi kemiskinan yang dialaminya;
b.    Sebab yang berkait dengan gejala kemiskinan baru yang bisa diakibatkan oleh realisasi pembangunan proyek-proyek mega, seperti waduk, pabrik, lapanga golf, kompleks pemukiman mewah, dan sebagainya. (Nico L. Kana. 1994. Percik: Dampak Progran Penanggulangan Kemiskinan)
c.    Secara makro, kemiskinan muncul karena adanya ketidaksamaan pola kepemilikan sumberdaya yang menimbulkan distribusi yang timpang.
d.   Kemiskinan muncul akibat perbedaan akses dalam modal.
e.    Di daerah perkotaan, derasnya arus migran masuk juga memberi dampak terhadap semakin banyaknya penduduk dalam katagori miskin. Para migran memanfaatkan hanya sebagian kecil pendapatannya mereka untuk pengeluaran di daerah tujuan, disamping memang sebagian besar dari mereka berpendapatan rendah karena kualitas sumberdaya manusianya juga rendah. Munculnya permukiman kumuh adalah salah satu ciri kemiskinan perkotaan.
f.         Masih banyak faktor lain  penyebab kemiskinan, baik eksternal maupun internal, seperti kenaikan harga BBM dab lain-lain.
g.          

b.                         Maksud dan Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Maksud Pemberdayaan Masyarakat adalah :
a.    Meningkatkan kemampuan masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan
b.    Meningkatkan partisipasi masyarakat dengan mengembangkan kelembagaan masyarakat agar diperoleh perbaikan tatanan kelembagaan.
c.    Meningkatkan kemandirian masyarakat dalam sumberdaya – sumbedaya yang ada sesuai dengan kondisi sosial dan budaya masyarakat yang seimbang dari aspek ekologis dan ekonomis.
Sedangkan tujuannya adalah  :
Terwujudnya kemandirian masyarakat dalam berusaha  dengan kelembagaan yang tangguh sehingga  masyarakat sejahtera.

BAB II
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

2.1.       Program Pengentasan Kemiskinan dan Permasalahannya
Kemiskinan dan tekanan-tekanan sosial ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat berakar pada faktor-faktor kompleks yang saling terkait. Ketidakmudahan dalam mengatasi faktor-faktor yang kompleks tersebut telah mempersulit untuk mengatasi secara efektif dan efisien persoalan kemiskinan dan kesenjangan ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang didera oleh tekanan-tekanan sosial ekonomi yang terus menerus, sekurang-kurangnya telah menumbuhkan sejumlah potensi kreatif untuk menghadapi kesulitan hidup. Namun strategi adaptasi seperti ini belum memberikan solusi terbaik untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka. Pilihan rasional dan kontekstual yang bisa dikembangkan untuk kepentingan jangka panjang adalah melakukan diversifikasi pekerjaan.
Berbagai program pembangunan pemerintah untuk membantu mengatasi kesulitan kehidupan masyarakat telah digulirkan, namun hasil yang dicapai belum sepadan dengan biaya yang telah dikorbankan dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya serta belum membawa hasil yang memuaskan, terlihat dari semakin banyaknya penduduk miskin.
Beberapa contoh  kegiatan pemberdayaan antara lain :
a.          Pola pengentasan kemiskinan yang cenderung kurang mendidik seperti BLT (Bantuan Langsung Tunai) diduga memberi andil terhadap banyaknya masyarakat terutama kelompok abu-abu (hampir miskin) yang ingin tetap miskin agar mendapat bantuan.
b.        Motorisasi armada nelayan skala kecil untuk menghapuskan pukat harimau pada awal tahun 1980-an, ternyata tidak berhasil karena pelaksanaannya tidak tepat sasaran.
c.         Program pengembangan nilai tambah melalui penerapan system rantai dingin (cold chain system) pada tahun 1980-an, kurang berhasil karena sosialisasi system ini kurang bagus dan sarana prasarana pabrik es yang tidak tersedia dengan baik.
d.        Program pembangunan prasarana perikanan khususnya pelabuhan perikanan berbagai tipe dan ukuran, tetapi ternyata prasrana tersebut masih belum dimanfaatkan secara optimalbahkan banyak fasilitas yang rusak dimakan usia.
e.         Gerakan Peningkatan Ekspor Perikanan pada tahun 2003, namun program ini berakhir dengan berakhirnya kepemimpinan Habibie.
f.         Pengembangan kelambagaan seperti, koperasi perikanan, KUD Mina, Kelompok Nelayan, Kelompok Wanita Nelayan dan lain-lain, namun hanya sedikit yang mampu bertahan.
2.2.        Pemberdayaan Masyarakat
Partisipasi masyarakat terutama grass root dalam pembangunan selama 50 tahun terakhir ini adalah adalah sesuatu yang artificial, sebatas slogan, direkayasakan dan dipaksakan. Dengan pola sentralistik maka partisipasi masyarakat kurang mendapatkan tempat.
Pada akhir tahun 1990-an, program pemberdayaan masyarakat sebagai ganti program pembinaan masyarakat mulai mendapat tempat karena bukti dan pengalaman empiris di banyak Negara. Program pemberdayaan menjadi new mainstream dalam pembangunan, dikembangkan dan diproosikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).  Program pemberdayaan masyarakat adalah program pelibatan dan peningkatan partisipasi masyarakat, yang berpangkal dan berbasis masyarakat karena sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi mereka, program yang berasal dari bawah (bottom up planning) yang berarti masyarakatlah yang mengusulkannya, serta program yang bersifat advokasi karena peran orang luar hanya sebatas mendampingi dan memberikan alternatif pemecahan masalah kepada masyarakat.
Program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya peningkatan kesejahteraan serta pengentasan kemiskinan. Dengan pemberdayaan masyarakat maka pembangunan tidak mulai dari titik nadir, tetapi berawal dari sesuatu yang sudah ada pada msyarakat. Pemberdayaan berari apa yang telah dimiliki masyarakat adalah sumberdaya pembangunan yang perlu dikembangkan sehingga makin nyata kegunaannya bagi masyarakat sendiri. Dengan Pemberdayaan Masyarakat diharapkan :
a.         Tersedianya dan terpenuhinya kebutuhan dasar manusia yang terdiri dari sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan.
b.        Tersedianya prasarana dan sarana produksi secara lockal yang memungkinkan masyarakat dapat memperolehnya dengan harga murah dan kualitas yang baik.
c.         Meningkatnya peran kelembagaan masyarakat sebagai wadah aksi kolektif (collective action) untuk mencapai tujuan-tujuan individu.
d.        Terciptanya hubungan kegiatan-kegiatan ekonomi produktif di daerah yang memiliki cirri-ciri berbasis sumberdaya local (resource based), memiliki pasar yang jelas (market-based), dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan kapasitas sumberdaya (environmental-based), dimiliki dan dilaksanakan serta berdampak bagi masyarakat local (local society-based), dan dengan menggunakan teknologi maju tepatguna yang berasal dari proses pengkajian dan penelitian (scientific-based).
e.         Terciptanya hubungan transportasi dan komunikasi atau dasar hubungan ekonomi antar daerah.
f.         Terwujudnya struktur ekonomi Indonesia yang berbasis pada kegiatan ekonomi dengan wujud pemanfaatan dan pendayagunaan sumberdaya yang ada.

2.2.1.   Prinsip Dasar Pemberdayaan
a.    Prinsip pendekatan kelompok masyarakat
b.    Prinsip keserasian
c.    Prinsip kepemimpinan dari mereka sendiri
d.   Prinsip pendekatan kemitraan
e.    Prinsip swadaya
f.     Prinsip belajar sambil bekerja
g.    Prinsip pendekatan keluarga

2.2.2.      Arah Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan pada dasarnya mempunyai tiga arah :
a.    Pemihakan dan pemberdayaan masyarakat dalam arti bahwa pemberdayaan diutamakan untuk meningkatkan kemampuan, daya saing, dan partisipasi masyarakat kelas bawah.
b.    Pemantapan otonomi dan pendelegasian wewenang dalam pengelolaan pembangunan yang mengembangkan peranserta masyarakat, dalam arti semakin memberikan kesempatan yang lebih besar terhadap masyarakat kelas bawah yang selama ini terpinggirkan dan tidak pernah dilibatkan dalam pengambil keputusan pembanguan.
c.    Modernisasi melalui penajaman arah perubahan struktur sosial, ekonomi, budaya, dan politik yang bersumber pada partisipasi masyarakat dalam arti semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik dalam pelaksanaan pembangunan



2.2.3        Bentuk Pemberdayaan Masyarakat
Sejalan dengan pengertian pemberdayaan di atas, kegiatan pemberdayaan mencakup dua kegiatan utama, yaitu :
a.         Penumbuhkembangan kesempatan, kemauan, dan kemampuan masyarakat untuk berpartisipasi. Partisipasi di sini tidak terbatas pada keterlibatan dalam memberikan korbanan dan atau pelaksanaan kegiatan, melainkan keterlibatan masyarakat secara sukarela sejak pengambilan keputusan, perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan, dan evaluasi serta pemanfaatan hasil-hasil pembangunan.
b.        Pengembangan kapasitas individu, organisasi, dan jejaring kelembagaan. Yang dimaksud dengan kapasitas adalah kemampuan individu dan atau organisasi untuk menunjukkan efektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan fungsi-fungsinya sesuai dengan status dan peran masing-masing. Kapasitas bukan sesuatu yang pasif, melainkan merupakan bagian dari sustu proses yang berkelanjutan. Kapasitas menyangkut mutu SDM dan pemanfaatannya. Karena itu fungsi-fungsi individu dalam organisasi menajdi kata kunci yang harus diperhatikan.

2.2..4   Penguatan Kapasitas
a.         Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Merupakan pembinaan manusia/kelompok tani sehingga terwujud SDM yang berkualitas melalui peningkatan kesadaran dan percaya diri, peningkatan pendapatan, peningkatan kesejahteraan, peningkatan sosial, politik, dan budaya agar mampu dan dapat menjangkau akses sumber daya alam, permodalan, teknologi, dan pasar sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, hukum, lingkungan, dan sosial politik.
b.        Pengembangan kemampuan dalam permodalan
Kegiatan pemberdayaan dalam bidang permodalan diharapkan masyarakat mampu  menghilangkan ketergantungan dan tumbuh keswadayaan serta berusaha dalam sistem pasar. Penguatan modal usaha dapat diberikan dalam bentuk dana cuma-cuma atau pinjaman tergantung kemampuan kelompok. Dana ini dikelola secara langsung oleh kelompok untuk dipergunakan secara bersama.
c.         Pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat
Pengembangan kelembagaan ekonomi rakyat tumbuh dari, oleh, dan untuk kepentingan rakyat berdasarkan asas kekeluargaan yang dapat dilakukan melalui pembinaan kepada petani di bidang ekonomi secara berkelompok yang diharapkan mereka saling mengenal, percaya, dan mempunyai kepentingan yang sama akan tumbuh kerjasama yang baik dan serasi sehingga mampu menumbuhkan keswadayaan dan kemandirian. Di samping itu pembinaan diarahkan agar kelompok mampu mengelola usaha bersama melalui kursus-kursus, pelatihan teknis, manajemen, kewirausahaan, dan magang sehingga mampu mengembangkan usahanya melalui kegiatan temu usaha, pameran dalam rangka memasarkan hasil usahanya.
2.2.5.      Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat
a.         Penciptaan lapangan pekerjaan alternatif sebagai sumber pendapatan lain bagi keluarga.
b.        Mendekatkan masyarakat dengan sumber modal dengan penekanan pada penciptaan mekanisme mendanai diri sendiri (self financing mechanism).
c.         Mendekatkan masyarakat dengan sumber teknologi baru yang lebih berhasil dan berdaya guna,
d.        Mendekatkan masyarakat dengan pasar,
e.         Membangun solidaritas serta aksi kolektif di tengah masyarakat.

2.2.6.      Tanggung Jawab Stakeholders dalam Pemberdayaan
Keberhasilan pembangunan atau pemberdayaan masyarakat adalah resultante dari semua upaya pembangunan yang dilaksanakan atau diprogramkan setiap instansi, sehingga menuntut adanya sinegitas dan koordinasi yang benar-benar terjalin antara berbagai instansi pemerintah. Hal ini harus diwujudkan secara lebih komprehensif, terpadu, menyangkut berbagai aspek pembangunan, bukan saja teknis tetapi juga sosial budaya.
Tanggung jawab pembangunan masyarakat lebih banyak berada pada pundak pemerintah daerah, dan bukan didominasi oleh pemerintah pusat. Hal ini disebabkan karena pemerintah daerahlah yang lebih mengenal masyarakatnya, memahami masalah-masalah yang dihadapi mereka. Dengan desentralisasi kegiatan pembangunan, selayaknyalah pemerintah daerah lebih banyak memberikan prioritas pada pembangunan yang berbasis pada masyarakat.
Tanggung jawab pemberdayaan masyarakat bukan hanya pada tangan pemerintah tetapi juga pihak-pihak non pemerintah yaitu, masyarakat sendiri, pengusaha swasta, usaha milik Negara dan lembaga swadaya masyarakat.
Tanggung jawab membangun masyarakat pada hakekatnya merupakan tanggung jawab utama masyarakat itu sendiri. Supaya pembangunan masyarakat berlangsung dengan tepat maka pemerintah hanya mempersiapkan dan memfasilitasi lingkungan yang sehat bagi peningkatan, perluasan serta pendalaman kegiatan-kegiatan yang telah dimiliki oleh masyarakat sendiri. Hal ini merupakan makna perberdayaan, yaitu mengembangkan apa yang telah ada pada masyarakat menjadu lebih besar skalanya, lebih ekonomis dan lebih berdaya guna dan berhasil guna.
2.2.7.   Contoh Program Pemberdayaan Masyarakat
a.        Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (Program PEMP)
Tujuan PEMP adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan system produksi serta pengelolaan sumberdaya perikanan yang menjamin kelangsungan usaha perikanan yang berbasis masyarakat melalui usaha sebagai berikut :
·           Mereduksi kenaikan harga BBM dan inflasi melalui peningkatan dan penciptaan usaha produktif secara berkesinambungan.
·           Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengembangan kegiatan ekonomi pesisir.
·           Memperkuat kelembagaan ekonomi masyarakat
·           Memicu usaha ekonomi produktif di desa pesisir
·           Mendorong terlaksananya mekanisme manajemen pembangunan masyarakat yang partisipatif dan transparan.
·           Meningkatkan kemampuan aparat dan masyarakat pesisir dalam mengelola pembangunan di wilayahnya.
Adapun lingkup kegiatan PEMP adalah :
·           Pengembangan dan partisipasi masyarakat melalui pembentukan dan penguatan kelompok sasaran.
·           Pelatihan teknis dan manajemen bagi kelompok sasaran.
·           Pemberian bantuan modal usaha (investasi dan modal kerja)
·           Pembentukan lembaga keuangan mikro sebagai pengelola bantuan.
·           Sosialisasi, pemantauan, evaluasi dampak sebagai umpan balik, persipan pembinaan pasca proyek.
·           Pembinaan pasca proyek
Prinsip-prinsip pengelolaan PEMP
·           Pilihan kegiatan berdasarkan musyawarah sehingga memperoleh dukungan masyarakat (acceptability).
·           Pengelolaan kegiatan dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat (transparency.)
·           Pengelolaan kegiatan harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat (accountability)
·           Pengelolaan kegiatan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara berkelanjutan (sustainability)
·            Kegiatan dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian atas beban penduduk miskin (responsiveness)
·           Penyampaian bantuan kepada masyarakat secara cepat (quick Distribursment)
·           Proses pemilihan peserta dan kegiatan PEMP dilakukan secara musyawarah (Democracy)
·           Pemberian kesempatan kepada kelompok lain yang belum memperoleh kesempatan, agar semua masyarakat merasakan manfaat langsung (Equality)
·           Setiap ketentuan dalam pemanfaatan Dana Ekonomi Produktif masyarakat diharapkan dapat mendorong terciptanya kompetisi yang sehat dan jujur dalam mengajukan usulan kegiatan yang layak (Competitiveness)
b.        Program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL/Gerhan)
Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GN RHL/Gerhan) pada dasarnya merupakan gerakan moral yang bersifat missal dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat untuk memulihkan kerusakan hutan dan lahan termasuk di dalamnya hutan mangrove di Indonesia.
Pergeseran paradigma pembangunan di sector kehutanan telah mendorong kepada upaya pencarian bentuk pengelolaan dan pemanfaatan hutan yang berkeadilan. Masyarakat desa di dalam dan sekitar hutan yang secara turun temurun menjadi bagian dari ekosistem hutan sudah saatnya memperoleh peranan dan manfaat secara wajar dalam pengelolaan hutan di lingkungannya. Dengan demikian orientasi ekonomi jangka pendek yang ditandai oleh eksploitasi hutan alam secara besar-besaran tanpa usaha pelestarian hutan yang memadai sudah saatnya dihentikan.
Untuk mewujudkan upaya tersebut di atas perlu diupayakan reorientasi kebijakan pengelolaan hutan yang mengacu pada prinsip keadilan dan pemerataan dalam memperoleh manfaat sumberdaya hutan, prinsip demokrasi dalam proses pengelolaan       hutan,   serta prinsip kelestarian sumberdaya hutan.        Dalam kerangka reorientasi kebijakan pengelolan hutan tersebut, perlu disimak lebih mendalam bahwa community based development dapat menjadi titik tolak dalam memperbaharui system pengelolaan hutan yang lebih mendukung bagi pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pembangunan kehutanan baik bangunan civil teknis maupun pembuatan hutan rakyat serta hutan mangrove ini meliputi di dalam kawasan (milik pemerintah/Perum Perhutani) maupun di luar kawasan (lahan milik rakyat). Bisa dibayangkan betapa masyarakat akan makmur bila program ini berhasil. Di samping kekayaan hasil hutan yang mereka miliki yang memiliki nilai jual tinggi juga adanya pemberdayaan masyarakat yang begitu gencar disosialisaikan adalah merupakan sarana pengentasan masyarakat dari kemiskinan menuju kesejahteraan.

BAB III
PENUTUP
Kemiskinan telah membuat jutaan anak-anak tidak bisa mengenyam pendidikan  yang berkualitas, kesulitan membiayai kesehatan, kurangnya tabungan untuk membiayai investasi, kurangnya akses ke pelayanan public, kurangnya lapangan pekerjaan, kurangnya jaminan social dan perlindungan terhadap keluarga, menguatnya arus urbanisasi ke kota, dan menyebabkan jutaan rakyat memenuhi kebutuhan pangan, sandang dan papan secara terbatas.
Kemiskinan diyakini sebagai akar permasalahan hilangnya martabat manusia, hilangnya keadilan, belum terciptanya masyarakat madani, tidak berjalannya demokrasi, dan terjadinya degradasi lingkungan.
Program kemiskinan selama ini kurang berhasil disebabkan antara lain :
a.         Bersifat Top-down
b.        Sentralistik
c.         Rendah partisipatif masyarakat
d.        Berorientasi proyek
e.         Peran pemerintah terlalu besar
f.         Masyarakat hanya menerima
Melalui pemberdayaan masyarakat diharapkan dapat mengentaskan kemiskinan melalui program yang besifat :
a.         Bottom-up planning
b.        Desentralistik
c.         Partisipasi masyarakat yang tinggi
d.        Berorientasi tujuan
e.         Peran LSM besar
f.         Masyarakat sangat aktif

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, 2003. Pedoman Umum Perberdayaan Masyarakat di Dalam dan Di Sekitar Hutan, Departemen Kehutanan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial. Jakarta.

Anonim, 2003. Petunjuk Pelaksanaan GN RHL/Gerhan, Departemen Kehutanan. Jakarta.

Dewi Mayavanie Susanti, TT. Peranan Perempuan Dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan.

Faturochman, dkk. 2007. Membangun Gerakan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Masyarakat, Yogyakarta: Pusat Studi Kependudukan dan Kebijakan Universitas Gadjah Mada.

Gregorius Sahdan, 2008. Menanggulangi Kemiskinan Desa. Jurnal Ekonomi Rakyat.

Hubeis, A. V., 2004. Pemiskinan Masyarakat Sekitar Hutan, Makalah disampaikan pada acara Sarasehan dan Kongres LEI Menuju CBO : Sertifikasi Di Simpang Jalan : Politik Perdagangan, Kelestarian dan Pemberantasan Kemiskinan; Ruang Bina Karna Auditorium Ruang Rama, Hotel Bumi Karsa Komp. Bidakara dan Karna, Jakarta, 19-22 Oktober 2004.

I G. W. Murjana Yasa, TT. Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Partisipasi Masyarakat di Provinsi Bali. Jurnal Ekonomi dan Sosial (INPUT).

Novirianti, D, 2005. Pemberdayaan Hukum Perempuan Untuk Melawan Kemiskinan, Jurnal Perempuan No.42

KONFLIK SOSIAL NELAYAN DALAM MEMPEREBUTKAN SUMBER DAYA PERIKANAN DI KABUPATEN DEMAK

Assalamualaikum by. Budi Sulistyawan. SP Email. Sulistbudy@yahoo.com

KONFLIK SOSIAL NELAYAN DALAM MEMPEREBUTKAN SUMBER DAYA PERIKANAN DI KABUPATEN DEMAK 
Oleh : Budi Sulistyawan Dispertan Kabupaten Demak Jl. Sultan Fatah No. 1 Demak, Email : Sulistbudy@yahoo.com 
Abstrak 
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau dengan panjang garis pantai kurang lebih 81.000 km. Kabupaten Demak memiliki bentangan pesisir pantai sepanjang 56,6 kilometer. Di sepanjang garis pantai ini terdapat wilayah pesisir yang relatif sempit tetapi memiliki potensi sumber daya alam hayati dan non-hayati; sumber daya buatan; serta jasa lingkungan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Kekurang perhatian terhadap hal-hal yang bersifat visioner dan tidak adanya perencanaan serta kebijakan kemaritiman yang komprehensif telah berakibat serius terhadap timbulnya masalah ekologi kelautan dan kerawanan sosial ekonomi pada komunitas kawasan pesisir. Salah satu persoalan konkret di atas adalah terjadinya konflik sosial antar kelompok masyarakat nelayan dalam memperebutkan sumber daya perikanan mereka. Adapun tujuan makalah ini adalah menjelaskan konflik perebutan sumber daya perikanan berdasarkan kasus kasus yang ada dan memberikan solusi pemecahan masalah atas konflik-konflik tersebut. Strategi pemanfaatan sumber daya perikanan harus memperhatikan interaksi positif antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Perencanaan kebijakan pembangunan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan tidak lagi berorientasi pada produktivitas dan cenderung over eksploitasi. Keberhasilan pembangunan perikanan juga sangat ditentukan oleh : (1) Struktur keragaman sumber daya desa pesisir, (2) Peluang peluang kerja off fishing dan (3) Kegiatan perekonomian desa, serta (4) Posisi geogafis desa terhadap sentra-sentra kegiatan ekonomi di sekitarnya. Peluang peluang kerja off fishing di Kabupaten Demak antara lain lahan tambak, kerajinan, pariwisata, industri, peternakan, pengolahan hasil perikanan dan budidaya rumput laut. Peluang-peluang ini harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah yang menyangkut pembangunan infrastruktur, dan didukung oleh stake holders serta dimasukkan dalam Renstra Kabupaten Demak. Kata Kunci : Konflik Sosial, Nelayan dan Kabupaten Demak

I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari sekitar 17.504 pulau dengan panjang garis pantai kurang lebih 81.000 km. Di sepanjang garis pantai ini terdapat wilayah pesisir yang relatif sempit tetapi memiliki potensi sumber daya alam hayati dan non-hayati; sumber daya buatan; serta jasa lingkungan yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Potensi-potensi tersebut perlu dikelola secara terpadu agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan (Rudyanto, 2004). Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki kawasan pesisir yang sangat luas yang dihuni sekitar 2 juta nelayan dan petambak dan diperkirakan 60% dari nelayan di desa rata-rata pendapatannya masih di bawah kebutuhan minimalnya (Dahuri dalam Mukaffi, 2008). Isu- isu dan kebijakan pembangunan kemaritiman yang ada masih terbatas tataran diskursus. Kecenderungan yang demikian oleh berbagai kalangan yang menaruh perhatian serius terhadap masalah pesisir dan kelautan dinilai kurang mencerminkan realitas dan karakteristik tanah air kita sebagai negara kepulauan atau negara maritim yang terbesar didunia. Kekurang perhatian terhadap hal-hal yang bersifat visioner dan tidak adanya perencanaan serta kebijakan kemaritiman yang komprehensif telah berakibat serius terhadap timbulnya masalah ekologi kelautan dan kerawanan sosial ekonomi pada komunitas kawasan pesisir. Salah satu persoalan konkret di atas adalah terjadinya konflik sosial antar kelompok masyarakat nelayan dalam memperebutkan sumber daya perikanan mereka. Persepsi dominan terhadap eksistensi sumber daya perikanan sebagai sumberdaya milik umum telah mendorong kebebasan yang penuh untuk memanfaatkannya (Kusnadi, 2006). Setiap individu atau kelompok masyarakat nelayan akan berupaya keras merealisasikan kepentingan – kepentingan mereka melalui eksploitasi sumber daya perikanan secara optimal. Dengan skala dan intensitas yang beragam, konflik sosial, baik terbuka maupun laten, antara kelompok masyarakat nelayan dalam memperebutkan sumberdaya perikanan selalu berlangsung di berbagai daerah pesisir. Kabupaten Demak memiliki bentangan pesisir pantai sepanjang 56,6 kilometer. Bentangan sepanjang itu merupakan aset besar karena menjadi lahan luas untuk mengais hasil dari kekayaan laut. Sebagian penduduk yang bermukim di bibir pantai Demak yakni Kecamatan Sayung, Karangtengah, Bonang dan Wedung mengandalkan hidupnya sebagai nelayan (Gema Kota Wali, April 2008). B. Tujuan Adapun tujuan pembahasan makalah ini adalah : 1. Menjelaskan konflik perebutan sumber daya perikanan berdasarkan kasus kasus yang ada. 2. Memberikan solusi pemecahan masalah atas konflik-konflik tersebut.
II. KONFLIK SOSIAL NELAYAN Nelayan sering didefinisikan sebagai orang yang melakukan kegiatan penangkapan ikan di laut. Definisi ini dibuat untuk konteks masyarakat tradisional. Ditjen Perikanan (2000) mendefinisikan nelayan sebagai orang yang secara aktif melakukan pekerjaan dalam operasi penangkapan ikan / binatang air lainnya / tanaman air. Selanjutnya, Ditjen Perikanan (2002) mengklasifikasikan nelayan berdasarkan waktu yang digunakan untuk melakukan pekerjaan operasi penangkapan/pemeliharaan, yaitu (1) Nelayan /petani ikan penuh adalah orang yang seluruh waktu kerjanya digunakan untuk melakukan pekerjaan operasi penangkapan / pemeliharaan ikan / binatang air lainnya / tanaman air, (2) Nelayan ikan sambilan utama adalah orang yang sebagian besar waktu kerjanya digunakan untuk melakukan pekerjaan operasi penangkapan / pemeliharan ikan / binatang air lainya / tanaman air, (3) Nelayan/petani ikan sambilan tambahan adalah orang yang sebagian kecil waktu kerjanya digunakan untuk melakukan pekerjaan penangkapan / pemeliharaan ikan / binatang air lainnya / tanaman air. Kriesberg (1998) mengemukakan bahwa a social conflict exists when two or more persons or groups manifest the belief that they have incompatible objectives. Beberapa factor yang menjadi penyebab utama terjadinya konflik menurut Soekanto (1995) adalah perbedaan individu, perbedaan budaya, perbedaan kepentingan, dan perubahan sosial. Perbedaan individu dan budaya terjadi karena perbedaan lingkungan yang membentuk kedua belah pihak yang melahirkan prinsip, nilai-nilai, kebiasaan, atau tatacara yang berbeda. Biasanya konflik akan terjadi jika masing-masing pihak tidak dapat menerima atau menghormati prinsip atau system nilai yang dimiliki pihak lain sehingga muncul keinginan untuk mengubah sisitem nilai itu. Satria, et.al (2002) mengidentifikasikan, paling tidak, ada empat macam konflik : (1) Konflik kelas, yaitu konflik yang terjadi antar kelas social nelayan dalam memperebutkan wilayah penangkapan (fishing ground), (2) Konflik orientasi, yaitu konflik yang terjadi antar nelayan yang memiliki perbedaan orientasi dalam pemanfaatan sumber daya, (3) Konflik agraria, yaitu konflik yang terjadi akibat perebutan fishing ground, dan (4) Konflik primodial, yaitu konflik yang terjadi akibat perbedaan identitas, etnik, asal daerah atau lainnya. Sumberdaya perikanan terdiri dari sumberdaya ikan, sumberdaya lingkungan, serta sumberdaya buatan manusia yang digunakan untuk memanfaatkan sumberdaya ikan. Oleh karena itu, pengelolaan sumberdaya perikanan mencakup penataan pemanfaatan sumberdaya ikan, pengelolaan lingkungannya serta pengelolaan kegiatan manusia. Bahkan dapat dikatakan bahwa pengelolaan sumberdaya ikan adalah manajemen kegiatan manusia dalam memanfaatkan sumberdaya ikan (Mukaffi, 2008). Sumber daya perikanan merupakan sumberdaya milik umum yang pemanfaatannya terbuka untuk siapapun. Akses berbagai pihak yang berkepentingan terhadap sumber daya perikanan sulit dibatasi, dibeberapa bagian dunia juga ditemukan adanya klaim kepemilikan oleh kelompok-kelompok nelayan yang mendiami suatu kawasan pesisir. Model model klaim terhadap sumberdaya perikanan yang demikian sama dengan praktik hal ulayat laut yang dimiliki oleh masyarakat nelayan di kawasan timur Indonesia (Acheson dalam Kusnadi, 2006). Konflik antar kelompok masyarakat nelayan yang terjadi di sepanjang pesisir dalam memperebutkan sumber daya perikanan dapat dilihat pada contoh kasus ini : A. Kasus di Perairan Bangkalan Utara Madura. Dua kelompok nelayan terlibat bentrokan akibat berebut daerah penangkapan ikan. Peristiwa terjadi tanggal 12 Juli 1995 di perairan Karangjamuang, Bangkalan Utara, Madura. Tidak ada korban dalam pertikaian itu namun dua perahu nelayan asal Lamongan musnah dibakar, kerugian ditaksir 40 Juta. Menurut keterangan, setelah dua hari dua malam menangkap ikan di perairan Karangjamuang, puluhan nelayan Lamongan itu tiba-tiba diserang sekelompok nelayan lokal yang dating dengan membawa senjata tajam. Dua dari 16 perahu penangkap ikan asal Lamongan itu ditangkap dan digiring ke Pantai Kamal, Madura. Kemudian dua perahu tersebut dibakar. Para nelayan dari Madura bertindak demikian karena mereka merasa sebagai pemilik perairan Karangjamuang sejak turun-temurun. Mereka meminta agar nelayan asal lamongan tidak lagi menangkap ikan di perairan tersebut (Kompas, 15 Juli 1995). B. Kasus di Perairan Sidoarjo. Karena diduga berebut lokasi penangkapan udang, dua kelompok nelayan Andun asal pulau Mandangin, Sampang dan Kisik Pasuruan kembali bentrok di perairan sidoarjo. Akibat serbuan nelayan Kisik, puluhan nelayan asal Pulau Mandagin menderita luka-luka dan beberapa perahu mereka rusak berat. Kasus bentrokan dua kelompok nelayan itu dilaporkan nelayan Pulau Mandangin ke Polres Pasuruan. Sementara itu, akibat luka berat yang dideritanya tiga nelayan asal pulau tersebut masih dirawat di RSSA Malang. Peristiwa yang sama juga terjadi di perairan Sidoarjo dimana saat itu puluhan nelayan Andun asal Sreseh dan Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang juga diserbu oleh nelayan Kisik, Pasuruan. Akibat bentrokan tersebut beberapa nelayan dari Sampang menderita luka-luka dan dirawat di RS Sampang (JawaPos, 8 Juli 1994) C. Kasus di Perairan Probolinggo dan Pasuruan. Bentrokan antara kelompok nelayan dari empat desa terjadi di Probolinggo dan Pasuruan. Di Probolinggo, nelayan asal Desa Kalibuntu, Kraksan membakar dua perahu nelayan Desa Pulau Gili Ketapang Kecamatan Sumberasih, setelah mereka bentrok di tengah laut. Penyulut bentrokan tersebut adalah dendam nelayan Kalibuntu terhadap Nelayan Pulau Gili Ketapang yang menggunakan mini trawl untuk menangkap ikan (JawaPos, 20 April 1998). D. Kasus di Perairan Paciran Lamongan. Tanggal 2 September 1999 ratusan nelayan tradisional di kawasan Paciran Lamongan mengamuk. Mereka menghancurkan Kantor Camat, Mapolsek, Makoramil serta kantor perusahaan perbenihan ikan bandeng dan udang windu beserta laboratoriumnya, kerugian ditaksir Rp. 3 Milyar dan harus ditanggung Pemda Lamongan. Amuk massa ini terjadi karena pemda Lamongan tidak segera mengatasi perahu-perahu nelayan yang mengoperasikan mini trawl di perairan setempat yang sudah berlangsung cukup lama. Mereka merasa kehadiran mini trawl ini telah mematikan sumber mata pencahariannya dan merusak ekosistem laut (Tabloid Oposisi, September 1999). Berdasarkan data pada kasus-kasus diatas dapat diidentifikasi tentang keadaan sumber daya perikanan dan faktor lain yang telah memicu terjadinya konflik di kalangan masyarakat nelayan. Secara umum, keadaan sumberdaya di suatu kawasan dipengaruhi enam faktor utama, antara lain; (1) pranata-pranata pengelolaan sumber daya lokal, (2) konteks sosial budaya,(3) kebijakan pemerintah, (4) variabel-variabel teknologi, (5) tekanan pasar dan (6) tekanan penduduk. Keenam faktor tersebut dapat mempengaruhi secara langsung keadaan sumber daya atau secara tidak langsung dengan diperantarai oleh pranata-pranata lokal (Arun Agrawal dan Gautam N. Yadama dalam Kusnadi, 2006). Faktor faktor tersebut juga dapat dimanfatkan untuk melihat perubahan sosial dan sejumlah permasalahan yang dihadapi suatu masyarakat lokal. Dalam kegiatan perikanan, khususnya penangkapan ikan, konflik merupakan gejala sosial yang sering ditemukan di berbagai wilayah perairan. Gejala konfliks sosial tersebut dapat dilihat dari perspektif sumberdaya bahwa konflik antar nelayan sering terjadi untuk memperebutkan sumberdaya ikan yang jumlahnya terbatas. Perebutan ini muncul karena karakteristik sumberdaya perikanan yang bersifat open access ( Satria, 2002). Beberapa faktor penyebab munculnya konflik, yaitu perebutan daerah penangkapan ikan (fishing ground), kecemburuan sosial akibat perbedaan dan kesenjangan teknologi penangkapan antara daerah, kesenjangan sosial dan perbedaan budaya, dan beberapa kasus konflik karena salah penafsiran penerapan UU No. 32/2004 tentang pemerintahan daerah. Penanganan konflik secara berjenjang, dimana konflik yang terjadi di antara nelayan dalam satu kabupaten/kota dapat diselesaikan oleh pemerintah kabupaten/kota yang bersangkutan, konflik antara nelayan yang terjadi antara nelayan kabupaten/kota dalam satu provinsi dapat dilakukan penyelesaiannya oleh provinsi yang bersangkutan dan seterusnya (Freddy, 2007) Kasus kasus seperti ini sangat mungkin terjadi di Kabupaten Demak karena memiliki panjang pantai 56,6 km dengan sebagian besar penduduk yang bermukim di bibir pantai bermata pencaharian sebagai nelayan.
 III. UPAYA PENCEGAHAN KONFLIK SOSIAL DI KABUPATEN DEMAK Prinsip dasar umum yang perlu dikembangkan untuk menghindari konflik kepentingan antar kelompok masyarakat nelayan adalah bahwa strategi dalam memanfaatkan potensi sumberdaya yang tersedia harus mempertimbangan pendekatan menyeluruh tentang jumlah biaya dan keuntungan yang akan dicapai dari proses eksploitasi sumberdaya tersebut. Strategi pemanfaatan sumber daya perikanan harus memperhatikan interaksi positif antara kepentingan ekonomi dan lingkungan. Perencanaan kebijakan pembangunan dalam memanfaatkan sumber daya perikanan tidak lagi berorientasi pada produktivitas dan cenderung over eksploitasi. Hal ini dimaksudkan untuk mengurangi tekanan atas keadaan potensi sumber daya perikanan karena kondisi sumber daya perikanan yang semakin langka dan terbatas. Pengurangan tekanan ini merupakan langkah kontekstual untuk menjamin kelangsungan hidup masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu harus mempertimbangkan hal-hal berikut : 1. Menegakkan aturan hukum yang melarang penggunaan teknologi penangkapan yang merusak lingkungan. 2. Mengembangkan pranata penangkapan dan pengelolaan sumberdaya yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ada beberapa model pengelolaan sumber daya perikanan yaitu : a. Pengelolaan yang dilakukan oleh pemerintah. b. Pengelolaan bersama antara pemerintah dan komunitas. c. Pengelolaan terbuka untuk semua pihak. d. Pengelolaan oleh komunitas. 3. Mengembangkan secara intensif kesadaran konservasi sumberdaya perikanan. Proses pemberdayaan sosial dilakukan dengan memanfaatkan pranata-pranata lokal yang sudah berakar kuat dalam kehidupan masyarakat dan mengacu pada pola-pola hubungan sosial serta kekerabatan yang ada. Fungsi pranata – pranata kultural tersebut diperluas tidak sekedar untuk memenuhi kebutuhan substensi. Mereka juga menguatkan jaringan kerjasama antar sub subsistem masyarakat setempat dan mencari dukungan dari berbagai pihak, baik nasional maupun internasional yang bersimpati terhadap nasip mereka, untuk mewujudkan tuntutan pokok mereka atas pengakuan resmi pemerintah terhadap hak-hak kepemilikan kawasan dan pengelolaan sumber daya alam setempat. Masyarakat nelayan harus menggali dan mengembangkan berbagai potensi sosial budaya yang dimiliki dan berakar kuat dalam struktur sosial mereka, seperti pranata-pranata atau kelembagaan yang ada dan jaringan sosial. Tindakan tindakan kolektif yang terorganisasi dengan baik harus disosialisasikan untuk mencapai keberhasilan terhadap setiap proses hukum dan politik yang akan ditempuh dalam mewujudkan pengakuan hak atas kawasan dan pengelolaan sumber daya yang dikandungnya. Strategi yang lain adalah menciptakan, mengembangkan dan memelihara hubungan hubungan sosial yang telah membentuk suatu jaringan sosial. Fungsi jaringan sosial ini adalah untuk mempermudah anggota-anggotanya memperoleh akses ke sumber daya ekonomi yang tersedia di lingkungannya. Jaringan sosial dapat dibentuk berdasarkan basis kerabat, tetangga, pertemanan, atau campuran dari unsur unsur tersebut. Jaringan sosial yang anggota-anggotanya memiliki tingkat kesamaan kemampuan sosial ekonomi (bersifat horizontal) akan mewujudkan aktivitasnya dalam hubungan tolong menolong. Jaringan sosial yang anggota-anggotanya bervareasi tingkat kemampuan sosial ekonominya (bersifat vertical) akan mewujudkan aktivitasnya dalam hubungan patron klien (Kusnadi, 1997). Isi dari jaringan hubungan hubungan sosial tersebut adalah tukar menukar dan peminjaman timbal balik sumber daya ekonomi. Jaringan ini semakin penting fungsinya dalam masyarakat yang memiliki sumber daya terbatas. Keberhasilan pembangunan perikanan juga sangat ditentukan oleh : (1) Struktur keragaman sumber daya desa pesisir, (2) Peluang peluang kerja off fishing dan (3) Kegiatan perekonomian desa, serta (4) Posisi geogafis desa terhadap sentra-sentra kegiatan ekonomi di sekitarnya. Usaha peningkatan produktivitas perikanan dan diversifikasi usaha nonperikanan hanya dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan kontekstual yang ada. Khusus untuk desa-desa nelayan yang sumber daya perikanannya sudah dalam keadaan overfishing, upaya peningkatan produktivitas perikanan memang harus didukung dengan upaya-upaya lain yang sesuai dengan kondisi lokal untuk mengurangi eksploitasi nelayan terhadap sumber daya perikanan dan hal ini harus tercermin dalam kebijakan pembangunan pedesaan komprehensif. Kemauan politik pemerintah kabupaten/kota sangat diperlukan untuk mewujudkannya.
V. PELUANG KERJA OFF FISHING DI KABUPATEN DEMAK Nelayan membutuhkan peluang-peluang kerja off fishing yang dapat membantu mereka dalam menopang ekonomi keluarga sehingga tingkat persaingan dalam memperebutkan sumber daya perairan dapat di minimalisasi. Peluang peluang kerja yang dapat dikembangkan antara lain : 1. Lahan Tambak Budidaya Udang dan Bandeng dapat dikembangkan pada areal tambak di Kabupaten Demak dengan mengembangkan komoditi yang cocok dan diminati pasar seperti Udang Vanamae. Disamping itu bisa dikembangkan tambak garam untuk mencukupi kebutuhan pabrik garam di Semarang. Budidaya kepiting juga dapat dikembangkan mengingat permintaan kepiting akhir-akhir ini cukup tinggi dan harganya pun relatif tinggi. 2. Kerajinan Potensi Enceng Gondok di sepanjang sungai di Kabupaten Demak sangat potensial untuk dikembangkan menjadi produk kerajinan souvenir, sehingga dapat mendukung kegiatan pariwisata. Kegiatan ini dapat dilakukan untuk memberdayakan perempuan terutama istri-istri nelayan dalam membantu perekonomian keluarga. 3. Pariwisata Potensi Hutan Mangrove Kabupaten Demak memungkinkan untuk dikembangkan untuk kegiatan pariwisata. Hal ini juga di dukung dengan lokasi yang cukup dekat dengan Kota Semarang dimana merupakan salah satu kota besar di Indonesia. Potensi ini sangat strategis dikembangkan sehingga diharapkan akan mendukung sektor sektor lainnya. 4. Industri Masyarakat nelayan dapat mencari pekerjaan di bidang industri karena kebetulan juga dekat dengan kegiatan industri yang terletak di Semarang Utara dan di Kecamatan Sayung. Peluang peluang yang cukup banyak sebagai buruh pabrik terutama pabrik tekstil. Hal ini memungkinkan sebagian nelayan beralih profesi dari nelayan ke buruh pabrik karena memperoleh pendapatan yang pasti tiap bulannya. 5. Peternakan Ternak Kambing dapat dikembangkan di daerah pesisir mengingat daun mangrove dan sumber hijauan yang ada ternyata dapat dimanfaatkan sebagai pakan ternak tersebut. Peternakan ayam juga dapat dikembangkan mengingat permintaan daging ayam yang cukup tinggi di Kota Semarang. 6. Budidaya Rumput Laut Pengembangan budidaya rumput laut juga menjadi alternatif pekerjaan yang cukup menjanjikan untuk menggantikan profesi sebagai nelayan yang penuh ketidakpastian. 7. Pengolahan Hasil Perikanan Pengolahan hasil perikanan menjadi abon ikan, terasi, surimi (daging lumat sebagai bahan bakso ikan), nugget ikan serta bandeng cabut duri.
 IV. KESIMPULAN Keadaan sumberdaya di suatu kawasan dipengaruhi enam faktor utama, yaitu (1) pranata-pranata pengelolaan sumber daya lokal, (2) konteks sosial budaya,(3) kebijakan pemerintah, (4) variabel-variabel teknologi, (5) tekanan pasar dan (6) tekanan penduduk. Usaha yang perlu dikembangkan untuk menghindari konflik kepentingan antar kelompok masyarakat nelayan adalah bahwa masyarakat nelayan harus menggali dan mengembangkan berbagai potensi sosial budaya yang dimiliki dan berakar kuat dalam struktur sosial mereka. Kebijakan pembangunan perikanan harus diarahkan untuk mengurangi tekanan penduduk terhadap sumber daya perikanan dan mengurangi ketergantungan pendapatan dari pekerjaan sebagai nelayan. Peranan perempuan di desa nelayan cukup penting diberdayakan secara ekonomis. Keberhasilan pembangunan perikanan juga sangat ditentukan oleh : (1) Struktur keragaman sumber daya desa pesisir, (2) Peluang peluang kerja off fishing dan (3) Kegiatan perekonomian desa, serta (4) Posisi geogafis desa terhadap sentra-sentra kegiatan ekonomi di sekitarnya. Langkah langkah dalam mengurangi konflik dalam masyarakat nelayan dapat dilakukan hal-hal berikut : 1. Menegakkan aturan hukum yang melarang penggunaan teknologi penangkapan yang merusak lingkungan. 2. Mengembangkan pranata penangkapan dan pengelolaan sumberdaya yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ada beberapa model pengelolaan sumber daya perikanan 3. Mengembangkan secara intensif kesadaran konservasi sumberdaya perikanan. Peluang peluang kerja off fishing di Kabupaten Demak antara lain lahan tambak, kerajinan, pariwisata, industri, peternakan, pengolahan hasil perikanan dan budidaya rumput laut. Peluang-peluang ini harus mendapat dukungan dari pemerintah daerah yang menyangkut pembangunan infrastruktur, dan didukung oleh stake holders serta dimasukkan dalam Renstra Kabupaten Demak.
V. DAFTAR PUSTAKA Direktorat Jenderal Perikanan. 2000. Buku Statistik Perikanan Indonesia. Jakarta. Direktorat Jenderal Pesisir dan Pulau– Pulau Kecil. Pedoman Umum Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP). Jakarta. Freddy, Numberi. 2007. Pemerintah Optimalkan Pengelolaan SDI Di Perairan Perbatasan. http://www.bipnewsroom.info. diakses tanggal 17 Januari 2009 pukul 22:52 WIB. Gema Kota Wali, April 2008. Demak. Kompas. 15 Juli 1995. Jawa Pos. 8 Juli 1994. ________. 20 April 1998. Kusnadi. 2006. Konflik Sosial Nelayan Kemiskinan dan Perebutan Sumber Daya Alam. LKIS Pelangi Aksara. Jakarta. __________. 2006. Kasus Cilacap dan pengakuan Hak atas Sumber Daya Perikanan. LKIS Pelangi Aksara. Jakarta. __________.1997. Koperasi Keluarga: Pilihan Kontekstual bagi Masyarakat Nelayan. Pusat Studi Komunitas Pantai. Jember. Mukaffi, Zaim .2008. Kemiskinan Nelayan Bagaimana Solusinya dalam http://zaim1979.blogspot.com, diakses tanggal 17 Januari 2009 pukul 22:32 WIB. Rudyanto, Arifin. 2004. Kerangka Kerjasama Dalam Pengelolaan Sumberdaya Pesisir Dan Laut (Makalah Disampaikan pada Sosialisasi Nasional Program MFCDP Pada Tanggal 22 September 2004. Bappenas. Jakarta. Satria, Arif. 2002. Pengantar Sosiologi Masyarakat Pesisir. Jakarta: PT Pustaka Cidesindo. Satria, Arif. Et.al., 2002. Menuju Desentralisasi Kelautan. Jakarta: PT Pustaka Cidesindo. Tabloid Oposisi. September 1999.
KONFLIK NELAYAN DALAM MEMPEREBUTKAN SUMBER DAYA PERIKANAN YANG TERBATAS DI KABUPATEN DEMAK Tugas Mata Kuliah Sistem Sosial Budaya & Hukum Masyarakat Pesisir Dosen : Prof. Dr. Nurdien H Kistanto, MA Oleh : Budi Sulistyawan. PROGRAM MAGISTER MANAJEMEN SUMBERDAYA PANTAI UNIVERSITAS DIPONEGORO 2008

Paradigma Ku

Assalamualaikum by. Budi Sulistyawan. SP Email. Sulistbudy@yahoo.com Kita bertanya : Kenapa aku tak dapat apa yang aku idam-idamkan ?? Al-Qur’an menjawab : “Boleh jadi kamu membenci sesuatu padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi pula kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu, ALLAH mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” [QS : Surah Al-Baqarah : 216]

Pemasangan iklan/promosi

Assalamualaikum by. Budi Sulistyawan. SP Email. Sulistbudy@yahoo.com/HP 081575613084 Menerima pemasangan iklan di Blog saya, donasi seiklasnya untuk pengembangan blog ini. Keuntungan 1. dapat diakses di seluruh dunia. 2. biaya murah meriah sesuai dengan kemampuan. 3. meningkatkan penjualan/promosi. 4. dapat menjadi cepat dikenal di cyber. 5. Dapat saling membantu/subsidi silang. 6. merekatkan persaudaraan/persatuan. 7. dapat menjadi sarana ibadah. DONASI PENGEMBANGAN BLOG SILAKAN KIRIM KE BANK MANDIRI REK. 900-00-0688131-3 A/N BUDI SULISTYAWAN TRIMAKASIH ATAS PARTISIPASINYA.

DONASI PENGEMBANGAN BLOG

Assalamualaikum by. Budi Sulistyawan. SP Email. Sulistbudy@yahoo.com DONASI PENGEMBANGAN BLOG SILAKAN KIRIM KE BANK MANDIRI REK. 900-00-0688131-3 A/N BUDI SULISTYAWAN TRIMAKASIH ATAS PARTISIPASINYA.

Juli 15, 2012

masa kecilku di desa

Aku lahir di sebuah desa yang agak jauh dari kota. akses ke kota kurang lebih 1 jam naik sepeda motor kalau naik bis bisa 2 sampai 3 jam karena bis sering ngetem untuk nyari penumpang. Aku di masukkan oleh orang tuaku di TK MI Jengglong satu satunya yang ada. Setiap hari Aku jalan kaki ke sana seingatku tidak memakai Sepatu alias nyokor. Di TK ada segerombolan anak anak yang suka gangguin alias anak nakal kadang kalau pulang kita kadang takut kalau kalau di nakalin. mereka dari dukuh yang berbeda sebelah utara dukuhku. memang sangat kuat sekali paradigma kedaerahan saat itu. selain itu di sebelah TK ada anak perempuan yang lemah mental yang selalu mengejar ngejar kami saat pulang sekolah namun aku tetap semangat sekolah sampai akhirnya aku lulus dari TK. Kemudian aku di daftarkan di SD Karangasem karena di desaku mungkin ini SD yang paling baik diantara 2 yang lain pada saat  itu. Jarak dari rumah ke SD itu cukup jauh mungkin ada 2 km, aku kesekolah dengan sepeda BMX tapi sudah jelek bahkan sadelnya pun gabusnya sudah rusak, ban sepeda bagia luar sudah bolong sehingga ban dalam sering menonjol ke luar. Sadel Aku ikat dengan plastik bekas biar kalau hujan gabusnya tidak basah. Dan ban sesekali di beri potongan ban luar bekas dan dimasukkan diantara ban luar dan ban dalam sehingga ban dalam tidak amat menonjol. setiap hari ku kayuh sepedaku kesekolah dengan semangat.
Assalamualaikumby. Budi Sulistyawan. SPEmail. Sulistbudy@yahoo.com

Juni 22, 2012

Jasa Tukang Kayu

Assalamualaikum by. Budi Sulistyawan. SP Email. Sulistbudy@yahoo.com Sedia Jasa Tukang Kayu untuk memasang jendela, renovasi, membuat pintu,wilayah semarang dan sekitarnya. alamat di Kangkung Mranggen Demak Hp. 081 575613084 ongkos tukang +- Rp. 50 ribu per hari

Cari Blog Ini

Daftar Blog Saya

Pengikut